Artikel
BELA NEGARA
PERAN MAHASISWA DALAM KEMAJUAN NEGARA
Nama
Kelompok:
Fajar Setiawan
Fragaria Destiyuana Putri
Fransisca Romana E S
Jalu Setyo Wibowo
Reza Firmansyah
Nila marantika
Nila novita
Nila marantika
Nila novita
Pokok Pikiran
1.
Peran aktif mahasiswa untuk kemajuan bangsa
2.
Aktivitas mahasiswa untuk kemajuan bangsa
3.
Tingkat kesadaran mahasiswa dalam berbela
negara
4.
Sikap nasionalisme bangsa Indonesia
5.
Sikap dan perilaku mahasiswa yang tidak mencerminkan
sikap berbela negara sebagai penerus bangsa
PERAN AKTIF
MAHASISWA UNTUK MEMAJUKAN BANGSA
Bela
Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang
dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin
kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Setiap warga negara berhak
dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. Syarat-syarat tentang
berbela negara diatur oleh undang-undang. Kesadaran bela negara itu
hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela
negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga
yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai
bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di
dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Di Negara Kesatuan Republik
Indonesia proses berbela negara telah diatur dengan cara formal ke dalam
Undang-Undang. Diantaranya sudah tersebutkan di dalam Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pada pasal 30. Di dalam pasal 30 dijelaskan
bahwa membela bangsa merupakan kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa
terkecuali. Dengan melaksanakan kewajiban berbela negara, itu merupakan bukti
dan proses bagi seluruh rakyat untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam
berbakti kepada nusa dan bangsa, serta kesadaran untuk mengorbankan diri guna
membela negara.
Pemahaman berbela negara itu sendiri
sangat luas, mulai dari pemahaman yang halus hingga keras. Diantaranya dimulai
dengan terbinanya hubungan baik antar sesama warga negara hingga proses
kerjasama untuk menghadapi ancaman dari pihak asing secara nyata. Hal ini
merupakan sebuah bukti adanya rasa nasionalisme yang diejawantahkan ke dalam
sebuah sikap dan perilaku rakyat Indonesia dalam posisinya sebagai warga
negara. Di dalam konsep pembelaan negara, terdapat falsafah mengenai cara
bersikap dan bertindak yang terbaik untuk negara dan bangsa.
Lalu
apa peran kita sebagai mahasiswa dalam memajukan negara tercinta kita Indonesia
Raya? Sebagai mahasiswa dan juga sebagai generasi muda calon penerus bangsa,
kita diwajibkan dan diharuskan untuk berbela negara. Kita harus sadar bahwa
berbela negara merupakan kebutuhan kita sebagai penerus bangsa. Mahasiswa yang
berkualitas harus ikut ambil bagian dalam aktivitas yang berhubungan dalam
kemajuan negara dan bangsa. Jangan hanya banyak bicara, namun harus turut
kerja. Sikap nasionalisme, patriotisme dan rasa cinta tanah air harus tertanam
pada setiap diri mahasiswa Indonesia. Karena apabila sikap nasionalisme,
patriotisme dan rasa cinta tanah air tidak ditanamkan pada setiap individu
otomatis individu tersebut tidak akan berbela negara. Lalu aktivitas ataupun
kegiatan apa yang bisa dilakukan oleh kita sebagai mahasiswa yang mencerminkan
sikap berbela negara?
§
Belajar dengan rajin.
§
Mengikuti organisasi yang terdapat di kampus, seperti:
BEM, HMJ, dll.
§
Mencintai budaya daerah dan melestarikan tradisi yang
ada di daerah masing-masing.
§
Memiliki rasa peka terhadap lingkungan sekitar
§
Disiplin dalam mengerjakan tugas kuliah
§
Mentaati peraturan yang ada di lingkungan kampus,
rumah, masyarakat, dan negara
§
Menanamkan pada diri sendiri bahwa produk dalam negeri
tidak kalah kualitasnya dengan produk luar
AKTIFITAS MAHASISWA
UNTUK MEMAJUKAN BANGSA
Untuk bela negara dan untuk
kemajuan bangsa,tentu harus ada praktek atau aktifitas sendiri dari kalangan
mahasiswa agar dapat saling bekerja sama dalam usaha bela negara.
Keterlibatan mahasiswa dalam bela negara secara non-fisik dapat
dilakukan dengan berbagai bentuk, sepanjang masa dan dalam segala situasi,
misalnya dengan cara:
Ø meningkatkan
kesadaran berbangsa dan bernegara, termasuk menghayati arti demokrasi dengan
menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak
Ø menanamkan
kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian yang tulus kepada masyarakat
Ø berperan
aktif dalam memajukan bangsa dan negara dengan berkarya nyata (bukan retorika)
Ø meningkatkan
kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum/undang-undang dan menjunjung tinggi hak
azasi manusia
Ø pembekalan
mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh-pengaruh
budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa indonesia
dengan lebih bertaqwa kepada allah swt melalui ibadah sesuai agama/kepercayaan
masing- masing.
Kita
juga harus menyebarkan sikap atau perilaku ini pada semua orang di
sekitar.Apabila seluruh komponen bangsa berpartisipasi aktif dalam melakukan
bela negara secara non-fisik ini, maka berbagai potensi konflik yang pada
gilirannya merupakan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan bagi keamanan
negara dan bangsa kiranya akan dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan sama
sekali. kegiatan bela negara secara non-fisik sebagai upaya peningkatan
ketahanan nasional juga sangat penting untuk menangkal pengaruh budaya asing di
era globalisasi abad ke 21 di mana arus informasi (atau disinformasi) dan
propaganda dari luar akan sulit dibendung akibat semakin canggihnya teknologi
komunikasi.
TINGKAT
KESADARAN MAHASISWA DALAM BERBELA NEGARA
Seperti yang telah
disebutkan bela negara dapat dilakukan olh semua orang ataupun mahasiswa dan
untuk melakukannnya diperlukan kesadaran antar indiviidu atau antar
mahasiswa dalam hal ini krana agar
tercipta suasana negara yang kondusif,aman,nyaman dan makmur.Hari bela negra
sendiri sudah disahkan dan dapat kita ingat yaitu pada tanggal 19 desember
ditetapkan sebagai Hari Bela Negara ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2006.Ini
dimaksudkan agar kita tau dan mengerti bagaimana bela negara itu dan bagaimana
bela negara telah dilakukan oleh nenek moyang atau pendahulu pendahulu kita
dulu,di era globalisasi
ini bela negara dapat juga dilakukan,bukan dengan berperang tapi dengan
melakukan hal hal positif dan ikut serta dalam memajukan negara.
SIKAP NASIONALISME MAHASISWA
INDONESIA
Mahasiswa adalah sosok
intelektual yang menduduki posisi dan peran khusus dalam kehidupan sosial
kemasyarakatan. Posisi dan peran khusus itu selain dimungkinkan oleh
kepemilikan pengetahuan yang luas juga oleh kepemilikinan nilai-nilai dasar
yang menjadi landasan jati diri intelektualnya.
Kiprah seorang mahasiswa
tidak hanya terbatas dalam tembok-tembok kampus atau dalam bangku kuliah tetapi
senantiasa digemakan keluar terutama dalam menjawabi setiap persoalan yang terjadi
dalam masyarakat.
kebiasaan-kebiasaan yang
tidak menunjukkan pemanfaatan inteligensi atau berada di luar ciri jati diri
intelektualitasnya mestinya ditinggalkan. fenomena absurditas intelektual,
keterlibatan dalam praktik kekerasan dan pelanggaran ham, pesta pora dan
hedonisme, gaya hidup konsumtif, seks bebas, lemahnya minat membaca dan
berdiskusi, kurangnya minat belajar, serta rendahnya minat berorganisasi yang
sekarang ini menjadi ciri kehidupan para mahasiswa umumnya, mestinya
ditinggalkan jauh-jauh.selain pemanfaatan pengetahuan yang dimilikinya,
mahasiswa juga mestinya selalu berjuang menegakkan nilai-nilai universal
kemanusiaan. Mahasiswa pada hakikatnya memiliki kemampuan yang khas dan unik
yang sulit ditemukan pada anggota masyarakat kebanyakan.
Yang diharapkan dari
mahasiswa adalah upaya perealisasian nilai-nilai dasar tersebut dalam setiap
kiprahnya dalam lembaga pendidikan dan terutama di tengah masyarakat.
SIKAP DAN PERILAKU MAHASISWA YANG TIDAK MENCERMINKAN
SIKAP BERBELA NEGARA SEBAGAI PENERUS BANGSA
Mahasiswa
merupakan pelopor dalam melakukan fungsi control terhadap jalannya roda
pemerintahan sekarang.Mahasiswa dalam hal ini harus tetap memiliki sikap kritis
dengan mencoba menelusuri permasalahan sampai ke akar akarnya.,mahasiswa juga
harus menyadari ada banyak hal di negara ini yang harus diperbaiki dan
diluruskan.Namun mahasiswa juga kurang mengontrol dirinya sendiri sehingga
harus menghindari hal hal negatif dan yang dapat merusak status yang
disandangnya.Seperti misalnya hal yang dilakukan mahasiswa yang tidak
mencerminkan sikap berbela negara yaitu perang antar mahasiswa satu kampus atau
antar beda kampus.Perang ini tentunya banyak hal negatif yang disebabkan antara
lain merusak moral anak bangsa sebagai penerus bangsa serta merusak sarana dan
infrastruktur kota dan juga meresahkan warga sekitar.Sebagai mahasiswa
seharusnya kita bersama sama menjaga dan mewujudkan negara yang aman dan
tentram.Dan ikut berpartisipasi dalam hal berbela negara yaitu mengharumkan
nama Indonesia dengan prestasi prestasi kita di nasional maupun internasional
serta menjaga agar lingkungan tetap kondusif