Minggu, 01 November 2015


Artikel
BELA NEGARA
PERAN MAHASISWA DALAM KEMAJUAN NEGARA

Nama Kelompok:
          Fajar Setiawan
          Fragaria Destiyuana Putri
          Fransisca Romana E S
          Jalu Setyo Wibowo
          Reza Firmansyah
          Nila marantika
          Nila novita

Pokok Pikiran
1.    Peran aktif mahasiswa untuk kemajuan bangsa
2.    Aktivitas mahasiswa untuk kemajuan bangsa
3.    Tingkat kesadaran mahasiswa dalam berbela negara
4.    Sikap nasionalisme bangsa Indonesia
5.    Sikap dan perilaku mahasiswa yang tidak mencerminkan sikap berbela negara sebagai penerus bangsa


PERAN AKTIF MAHASISWA UNTUK MEMAJUKAN BANGSA
            Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. Syarat-syarat tentang berbela negara diatur oleh undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
            Di Negara Kesatuan Republik Indonesia proses berbela negara telah diatur dengan cara formal ke dalam Undang-Undang. Diantaranya sudah tersebutkan di dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pada pasal 30. Di dalam pasal 30 dijelaskan bahwa membela bangsa merupakan kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Dengan melaksanakan kewajiban berbela negara, itu merupakan bukti dan proses bagi seluruh rakyat untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam berbakti kepada nusa dan bangsa, serta kesadaran untuk mengorbankan diri guna membela negara.
            Pemahaman berbela negara itu sendiri sangat luas, mulai dari pemahaman yang halus hingga keras. Diantaranya dimulai dengan terbinanya hubungan baik antar sesama warga negara hingga proses kerjasama untuk menghadapi ancaman dari pihak asing secara nyata. Hal ini merupakan sebuah bukti adanya rasa nasionalisme yang diejawantahkan ke dalam sebuah sikap dan perilaku rakyat Indonesia dalam posisinya sebagai warga negara. Di dalam konsep pembelaan negara, terdapat falsafah mengenai cara bersikap dan bertindak yang terbaik untuk negara dan bangsa.
Lalu apa peran kita sebagai mahasiswa dalam memajukan negara tercinta kita Indonesia Raya? Sebagai mahasiswa dan juga sebagai generasi muda calon penerus bangsa, kita diwajibkan dan diharuskan untuk berbela negara. Kita harus sadar bahwa berbela negara merupakan kebutuhan kita sebagai penerus bangsa. Mahasiswa yang berkualitas harus ikut ambil bagian dalam aktivitas yang berhubungan dalam kemajuan negara dan bangsa. Jangan hanya banyak bicara, namun harus turut kerja. Sikap nasionalisme, patriotisme dan rasa cinta tanah air harus tertanam pada setiap diri mahasiswa Indonesia. Karena apabila sikap nasionalisme, patriotisme dan rasa cinta tanah air tidak ditanamkan pada setiap individu otomatis individu tersebut tidak akan berbela negara. Lalu aktivitas ataupun kegiatan apa yang bisa dilakukan oleh kita sebagai mahasiswa yang mencerminkan sikap berbela negara?
§  Belajar dengan rajin.
§  Mengikuti organisasi yang terdapat di kampus, seperti: BEM, HMJ, dll.
§  Mencintai budaya daerah dan melestarikan tradisi yang ada di daerah masing-masing.
§  Memiliki rasa peka terhadap lingkungan sekitar
§  Disiplin dalam mengerjakan tugas kuliah
§  Mentaati peraturan yang ada di lingkungan kampus, rumah, masyarakat, dan negara
§  Menanamkan pada diri sendiri bahwa produk dalam negeri tidak kalah kualitasnya dengan produk luar

AKTIFITAS MAHASISWA UNTUK MEMAJUKAN BANGSA

Untuk bela negara dan untuk kemajuan bangsa,tentu harus ada praktek atau aktifitas sendiri dari kalangan mahasiswa agar dapat saling bekerja sama dalam usaha bela negara.
Keterlibatan mahasiswa  dalam bela negara secara non-fisik dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, sepanjang masa dan dalam segala situasi, misalnya dengan cara:
Ø  meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, termasuk menghayati arti demokrasi dengan menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak
Ø  menanamkan kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian yang tulus kepada masyarakat
Ø  berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara dengan berkarya nyata (bukan retorika)
Ø  meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum/undang-undang dan menjunjung tinggi hak azasi manusia
Ø  pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa indonesia dengan lebih bertaqwa kepada allah swt melalui ibadah sesuai agama/kepercayaan masing- masing.
Kita juga harus menyebarkan sikap atau perilaku ini pada semua orang di sekitar.Apabila seluruh komponen bangsa berpartisipasi aktif dalam melakukan bela negara secara non-fisik ini, maka berbagai potensi konflik yang pada gilirannya merupakan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan bagi keamanan negara dan bangsa kiranya akan dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan sama sekali. kegiatan bela negara secara non-fisik sebagai upaya peningkatan ketahanan nasional juga sangat penting untuk menangkal pengaruh budaya asing di era globalisasi abad ke 21 di mana arus informasi (atau disinformasi) dan propaganda dari luar akan sulit dibendung akibat semakin canggihnya teknologi komunikasi.

TINGKAT KESADARAN MAHASISWA DALAM BERBELA NEGARA
Seperti yang telah disebutkan bela negara dapat dilakukan olh semua orang ataupun mahasiswa dan untuk melakukannnya diperlukan kesadaran antar indiviidu atau antar mahasiswa  dalam hal ini krana agar tercipta suasana negara yang kondusif,aman,nyaman dan makmur.Hari bela negra sendiri sudah disahkan dan dapat kita ingat yaitu pada tanggal 19 desember ditetapkan sebagai Hari Bela Negara ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2006.Ini dimaksudkan agar kita tau dan mengerti bagaimana bela negara itu dan bagaimana bela negara telah dilakukan oleh nenek moyang atau pendahulu pendahulu kita dulu,di era globalisasi ini bela negara dapat juga dilakukan,bukan dengan berperang tapi dengan melakukan hal hal positif dan ikut serta dalam memajukan negara.

SIKAP NASIONALISME MAHASISWA INDONESIA
Mahasiswa adalah sosok intelektual yang menduduki posisi dan peran khusus dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Posisi dan peran khusus itu selain dimungkinkan oleh kepemilikan pengetahuan yang luas juga oleh kepemilikinan nilai-nilai dasar yang menjadi landasan jati diri intelektualnya.
Kiprah seorang mahasiswa tidak hanya terbatas dalam tembok-tembok kampus atau dalam bangku kuliah tetapi senantiasa digemakan keluar terutama dalam menjawabi setiap persoalan yang terjadi dalam masyarakat.
kebiasaan-kebiasaan yang tidak menunjukkan pemanfaatan inteligensi atau berada di luar ciri jati diri intelektualitasnya mestinya ditinggalkan. fenomena absurditas intelektual, keterlibatan dalam praktik kekerasan dan pelanggaran ham, pesta pora dan hedonisme, gaya hidup konsumtif, seks bebas, lemahnya minat membaca dan berdiskusi, kurangnya minat belajar, serta rendahnya minat berorganisasi yang sekarang ini menjadi ciri kehidupan para mahasiswa umumnya, mestinya ditinggalkan jauh-jauh.selain pemanfaatan pengetahuan yang dimilikinya, mahasiswa juga mestinya selalu berjuang menegakkan nilai-nilai universal kemanusiaan. Mahasiswa pada hakikatnya memiliki kemampuan yang khas dan unik yang sulit ditemukan pada anggota masyarakat kebanyakan.
Yang diharapkan dari mahasiswa adalah upaya perealisasian nilai-nilai dasar tersebut dalam setiap kiprahnya dalam lembaga pendidikan dan terutama di tengah masyarakat.

SIKAP DAN PERILAKU MAHASISWA YANG TIDAK MENCERMINKAN SIKAP BERBELA NEGARA SEBAGAI PENERUS BANGSA

            Mahasiswa merupakan pelopor dalam melakukan fungsi control terhadap jalannya roda pemerintahan sekarang.Mahasiswa dalam hal ini harus tetap memiliki sikap kritis dengan mencoba menelusuri permasalahan sampai ke akar akarnya.,mahasiswa juga harus menyadari ada banyak hal di negara ini yang harus diperbaiki dan diluruskan.Namun mahasiswa juga kurang mengontrol dirinya sendiri sehingga harus menghindari hal hal negatif dan yang dapat merusak status yang disandangnya.Seperti misalnya hal yang dilakukan mahasiswa yang tidak mencerminkan sikap berbela negara yaitu perang antar mahasiswa satu kampus atau antar beda kampus.Perang ini tentunya banyak hal negatif yang disebabkan antara lain merusak moral anak bangsa sebagai penerus bangsa serta merusak sarana dan infrastruktur kota dan juga meresahkan warga sekitar.Sebagai mahasiswa seharusnya kita bersama sama menjaga dan mewujudkan negara yang aman dan tentram.Dan ikut berpartisipasi dalam hal berbela negara yaitu mengharumkan nama Indonesia dengan prestasi prestasi kita di nasional maupun internasional serta menjaga agar lingkungan tetap kondusif